Tiga lurah mundur karena jadi bacaleg

pemerintah kabupaten bantul, daerah istimewa yogyakarta, sampai kini sudah menerima surat peryataan pengunduran diri dari tiga lurah sebab keikitsertaan mereka menjadi bakal calon anggota legislatif agar pemilihan umum 2014.

kepala bagian (kabag) pemerintahan desa (pemdes) bantul, sigit widodo menyatakan, pihaknya sudah mendapat info daripada komisi pemilihan umum (kpu) bantul bahwa terkandung tujuh lurah dan ikut mendaftar bakal caleg melalaui partai politik (parpol) peserta pemilu 2014.

hingga hari ini kami baru melayani surat pernyataan pengunduran diri tiga lurah, Satu keduanya sudah melengkapi persyaratan, sementara dan lain belum. maka proses jalan selalu, katanya.

menurut dia, tiga lurah dan sudah mengajukan tersebut masing-masing lurah desa pleret nur subiayantoro juga lurah desa argodadi sedayu setyo pranyoto lalu lurah desa sendangsari pajangan sapta sarosa.

Informasi Lainnya:

informasi daripada kpu di waktu verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg semua lurah sudah belum melampirkan surat pernyataan pengunduran diri. jadi kemungkinan mereka lurah melengkapi pada tahapan perbaikan, ujarnya.

ia menyampaikan, surat pengunduran diri lurah ingin langsung selama proses apabila desa sudah memberikan laporan keterangan pertangungjawaban (lkpj) akhir jabatan, termasuk kesiapan desa dalam penunjukkan penanggung jawab pemerintah desa.

prosesnya cepat jika sudah banyak lkpj akhir jabatan lurah juga seorang, kami mampu langsung menggelar rapat bersama pihak terkait dan sudah pasti nanti kami dapat langsung meminta bupati supaya menganggarkan surat keputusan (sk), katanya.