Yusril heran, bendera Aceh mirip bendera GAM

mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra menyatakan heran dengan ditetapkannya bendera aceh dan mirip melalui bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).

kata yusril, penetapan bendera milik gam itu melanggar kesepakatan dari pertemuan konsultasi diantara gubernur aceh dengan sederat pejabat pemerintah termasuk unsur kementerian di negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, juga wakil ketua dpr priyo budi santoso, pada hotel sultan, jakarta selama 17 desember 2012.

dalam pertemuan itu disepakati mencari simbol bendera kesultanan aceh, kata yusril, jakarta, selasa.

yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang banyak tokoh, agar membayar input penentuan bendera aceh juga lambang aceh sebagaimana dan ada selama perjanjian helsinki yang mencerminkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. seluruh tokoh dan diundang sepakat kiranya penentuan bendera juga lambang jangan meninggalkan polemik dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Dealer Honda - Dealer Honda Jakarta - Dealer Honda Jakarta - Mencari Dealer Honda

bahkan, ketika ditekuni bendera berwarna merah melalui gambar bulan sabit serta bintang, serta bentuk pedang yang terdiri tulisan berbahasa arab, yang hadir ikut tertawa kenapa bendera yang disahkan pemprov aceh sekarang berbeda dengan dan diusulkan di pertemuan 2012, tutur yusril.

meski terlalu, dia berharap kontroversi pemerintah pusat dengan pemprov aceh bisa diselesaikan segera dengan tidak berdampak pada nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 mengenai bendera juga lambang aceh menuai kontroversi.

lantaran bendera dan disahkan dpr aceh serta gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).

sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo menyatakan, meski qanun sudah disahkan dpr aceh, namun tetap dapat dibatalkan bila terbukti melanggar konstitusi. qanun itu tidak bisa bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.

kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tak mampu diberlakukan, ujarnya.

dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, telah berada dalam aceh untuk bertemu melalui gubernur aceh zaini abdullah. diinginkan, daripada pertemuan itu lahir sebuah kesepakatan supaya merevisi bendera aceh dan sudah mirip melalui bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda agar menyatakan hasil evaluasi kepada 12 poin pada selama qanun.

kami amat kecewa dengan keberadaan model pengibaran bendera dan disahkan itu, ujarnya.